Masih ingatkah dengan dimas kanjeng atau taat pribadi? kalau tidak, Ia adalah sosok dibalik penipuan yang merugikan orang banyak tak tanggung-tanggung uang hasil penipuannya mencapai miliaran rupiah.
Lama terdengar kabarnya kini ia berulah kembali, Ternyata tak kapok sudah ditangkap ya.
Seperti dilansir dari situs Kompas.com, Senin (16/7/2018). Ia kembali berulah dengan tak hadir dalam persidangan yang sudah dijadwalkan pada Senin (16/7/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir pun kesal dengan kelakuan terdakwa dan akan memaksa pelaku hadir dalam sidang berikutnya.
“Kalau memang yang bersangkutan tak kooperatif untuk hadir lagi, kami minta upaya pemeriksaan paksa,” ungkap JPU Rakhmad Hary Basuki.
Diketahui terdakwa dijerat karena kasus penipuan yang mencapai Rp. 35 Miliar. Ia pun beralasan tak hadir karena sakit tipus yang akhirnya persidangan tak dilanjutkan dan diundur pada bulan depan.
“Karena terdakwa sedang sakit maka sidang ditunda dan akan digelar kembali pada tanggal 1 Agustus,” ungkap Hakim Ketua Anne Rusiana sembari mengetuk palu.
Omnya terlalu banyak micin kali yah! Namanya ada kata 'Taat' tapi dirinya sendiri jauh dari kata Taat. hmm